News

Kapolresra Kupang Kota mengungkapkan alasan penetapan tersangka kepada ayah yang aniaya pemerkosa putri tunggalmya.
Seorang ayah AOLM (49) dan anak laki-lakinya, AWJM (25) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh penyidik Polresta Kupang Kota.
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Gubernur Nusa Tenggara Timur Melki Laka Lena mengikuti workshop Inception Workshop of CI-GEF Management of Indonesia and Timor Leste Transboundary Watershed (MITLTW) Project d ...