News

Ahmad Dhani meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap menghina marga 'Pono', seusai dikenai sanksi oleh MKD.
Terbukti melanggar etik, anggota DPR Ahmad Dhani sampaikan permohonan maafnya kepada Joko Priyoski dan musisi Rayen Pono.
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI, Ahmad Dhani, menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang dirugikan akibat ...
MKD DPR RI menyatakan, anggota DPR RI Ahmad Dhani terbukti melanggar kode etik sebagai anggota dewan atas dua kasus berbeda, ...
"Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika MKD memutuskan bahwa teradu yang terhormat: Ahmad Dhani dengan nomor anggota A119 ...
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan Ahmad Dhani terbukti melanggar kode etik sebagai anggota DPR atas dua aduan masyarakat terhadap pentolan grup ...
VIRAL di media sosial (Medsos), seorang Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menolak membacakan sebuah bagian dari alkitab pada hari upacara pemakaman.