REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — PT Pupuk Indonesia (Persero) akan melakukan investasi senilai Rp 116 Triliun untuk mengembangkan ...
Sedangkan pupuk bersubsidi itu yakni jenis urea, pupuk NPK, pupuk organik, pupuk SP 36, dan pupuk ZA Sebelumnya, penyaluran pupuk bersubsidi ini diserahkan kepada swasta melalui mekanisme pasar.
Menko Pangan memperingatkan kepada Pokja agar tidak menjual Pupuk Subsidi karena barang tersebut bukan dagangan ...
"Jenis Pupuk Bersubsidi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 meliputi Pupuk Urea, Pupuk NPK, Pupuk organik, Pupuk SP 36, dan Pupuk ZA," seperti tertulis dalam Pasal 6 Perpres Nomor 6 Tahun 2025. Aturan ...
Menaburkan dolomit atau kapur pertanian dapat membantu menetralkan efek asam pada air hujan. Untuk pemupukan dasar, Anda bisa memberikan pupuk NPK 15-15-15 yang kemudian ditambah dengan pupuk SP-36 ...
Ini disebabkan semakin hati-hatinya penyaluran pupuk. Jawa Timur untuk semua jenis pupuk mulai urea, NPK, NPK Formula Khusus, SP-36, ZA, organik padat/granul, organik cair sebanyak 1,949,952 ...
Pupuk SP 36, Pupuk ZA Sebelumnya, penyaluran pupuk bersubsidi ini diserahkan pada swasta melalui mekanisme pasar. Tentunya, akan menyulitkan sekaligus membebani petani secara finansial.
Sama seperti untuk petani pangan, jenis pupuk bersubsidi yang dimaksud meliputi pupuk urea, pupuk NPK, pupuk organik, pupuk SP 36, dan pupuk ZA. BUMN Pupuk bertanggung jawab penuh terhadap penyaluran ...
dengan memaksimalkan beberapa jenis pupuk yang diproduksi PT Pupuk Indonesia. Mulai dari Urea, NPK Ponska Plus, SP-36, hingga ZA. Sudah 8 tahun Firda terjun di bidang usaha pertanian, khususnya padi.