News

Adapun sebelumnya Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran Nomor YR.03.03/III/0543/2022 yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah dan kepala rumah sakit agar tidak memungut biaya dari pasien Covid-19 ...
JAKARTA, KOMPAS.com - Kemenkes memastikan biaya perawatan pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit (RS) menjadi tanggung jawab negara alias gratis.. Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor ...
Hotel tersebut terdiri dari 9.000 tempat tidur. Pernyataan ini disampaikan oleh asosiasi hotel utama Madrid. "Hotel-hotel akan digunakan untuk menampung pasien yang gejalanya memerlukan perhatian ...
Namun, jika kadar oksigen pasien 90 persen atau lebih, tetapi masih di bawah 94 persen, disarankan segera menghubungi tenaga kesehatan atau minta perawatan rumah sakit. Nantinya, tenaga kesehatan ...
Mereka juga perlu perawatan paliatif selama berada di rumah, dan dukungan rumah singgah untuk pasien dari luar daerah saat berobat di kota-kota besar seperti Jakarta.