TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi membatalkan kemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Empat Lawang, Sumatera Selatan, Joncik Muhammad dan Arifa'i di pemilihan kepala daerah 2024.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan hasil Pilbup Empat Lawang yang diajukan Budi Antoni Al Jufri dan Henny Verawati. MK memerintahkan KPU menggelar pemungutan suara ulang (PSU ...
EMPAT LAWANG, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang yang menyatakan pasangan Joncik Muhammad-Arifali sebagai pasangan bupati dan wakil ...
PSU EMPAT LAWANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Andika Pranata Jaya, Selasa (4/3/2025). Ia mengungkapkan jika pelaksanaan PSU Empat Lawang menunggu surat ...