News
Dia meminta polisi cepat dan maksimal menyelesaikan kasus ini. Dari kacamata hukum, Rumintang mengakui pasal hipnotis tidak ada. Namun penyidik bisa mengenakan pelaku dengan Pasal 378 KUHPidana.
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results